Blog ini berisi tentang Ilmu-Ilmu Pengetahuan Umum dan semoga dapat memberi wawasan dan manfaat. Terimakasih
Kamis, 15 Oktober 2015
Tim hadrah Boarding school Miftahul Ulum-alun alun wates 2015
Tim Hadrah Boarding School Miftahul Ulum MAN 2 WATES
Jum'at, 02/09/2015 Wates, Tim hadrah Miftahul Ulum yang di asuh oleh Bapak Zainal Musthofa, S.Pd tampil pada acara pembukaan Pasar Malam di Alun-alun Wates tepatnya di Stand Kemenag Kab. Kulon Progo.
boarding school MAN 2 WATES galeri 2014
Boarding School MAN 2 WATES galeri 2014
Boarding School tampak dari jalan besar | Gedung utama Boarding School. | Masjid Boarding School yang masih dalam tahap penyempurnaan. |
Kamar tidur dan fasilitasnya termasuk kamar mandi dalam. | Ruang makan yang luas. | Dapur dan perlengkapannya. |
TATA TERTIB SANTRI BOARDING SCHOOL MAN 2 WATES
- IBADAH
- Melaksanakan sholat fardlu berjama’ah
- Melaksanakan sholat sunnah rawatib dan nawafil
- Tadarus quran binnadzor/bil hifdzi
- SOPAN SANTUN
- Taat dan patuh pada pimpinan, pengasuh dan guru
- Senantiasa berakhlakul karimah
- Wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda.
- Bersaudara dan saling tolong menolong
- IZIN SANTRI
- Tidak diperkenankan keluar pesantren tanpa izin
- Santri yang izin pulang ke rumah dengan alasan tertentu harus di jemput dan diantar kembali oleh orang tua/wali.
- Santri yang diizinkan pulang keluar area pesantren sudah harus kembali ke pesantren paling lambat pukul 17.00 WIB
- TAMU/ORANG TUA/WALI SANTRI
- Jam kunjungan hari ahad pukul 10.00 – 17.00 WIB
- Kami tidak menerima tamu untuk santri pada malam hari melebihi jam 18.00 WIB
- Tamu laki-laki hanya diperkenankan menemui santri di kantor
- Tamu pria/wanita wajib mengenakan busana muslim/muslimah.
- Tidak diperkenankan berkunjung pada jam belajar
- Tidak diperkenankan mewakili izin bagi santri lain
- KEASRAMAAN
- Tidur di tempat tidur sendiri yang telah ditentukan
- Tidak dibenarkan tidur berdua dalam satu tempat tidur.
- Tidak dibenarkan tidur lebih dari jam 22.00 WIB
- Tidak dibenarkan menurunkan kasur ke lantai
- Dilarang memakai handuk dari kamar ke kamar mandi/sebaliknya
- Menjemur pakaian harus pada tempatnya.
- KEBERSIHAN
- Kebersihan dikerjakan dengan tanggung jawab bersama sesuai kesepakatan
- Asrama dan kamar harus dalam keadaan bersih dan rapih
- Membuang sampah harus pada tempatnya.
- Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras di letakkan teratur rapih.
- MAKAN
- Makan pagi mulai pukul 06.00 s/d 06.30 WIB
- Makan malam mulai pukul 18.30 s/d 17.00 WIB
- Mengambil makanan harus sesuai porsi
- Dilarang membuang makanan
- Dilarang makan sepiring berdua/lebih.
- Pada saat makan santri harus tetap mengenakan jilbab
- Dilarang makan di kamar asrama
- Sisa makanan di buang di tempatnya.
- BUSANA
- Seluruh santri diwajibkan berbusana muslimah
- Tidak diperkenankan memakai celana panjang jeans dan sejenisnya, celana pendek dan sejenisnya maupun celana ketat
- Dilarang mengenakan baju tanpa lengan
- PERHIASAN /BARANG BERHARGA
- Tidak diperkenankan memakai perhiasan, kecuali anting dan jam tangan
- Tidak diperkenankan membawa/menyimpan radio tape, walkman, TV
- Dilarang membawa/menggunakan kompor listrik & pemanas air elektrik
- Dilarang membawa handphone.
- KEGIATAN SANTRI
Santri diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pesantren yang telah ditentukan.
- MEROKOK DAN NARKOBA
Santri yang kedapatan merokok/mengkonsumsi narkoba dikembalikan kepada orang tua/wali
- PERGAULAN
- Pergaulan sesama santri tidak boleh melebihi batas
- Tidak diperbolehkan mengangkat adik/kakak
- LAIN-LAIN
- Dilarang meminjam barang/uang secara paksa sesama santri
- Dilarang memerintah dengan cara memaksa sesama santri
- Telepon untuk santri hanya dapat dipesan kantor pada jam kerja.
- Santri tidak diizinkan menerima/menelepon pada malam hari, kecuali diizinkan pengasuh
- Surat menyurat akan disensor
- Peraturan yang belum tertulis akan diatur sesuai kebijaksanaan pimpinan pesantren
Rabu, 14 Oktober 2015
Langganan:
Postingan (Atom)