Kamis, 15 Oktober 2015

boarding school MAN 2 WATES galeri 2014

Boarding School MAN 2 WATES galeri 2014

Boarding School man 2 wates - astiti
Boarding School tampak dari jalan besarGedung utama Boarding School.Masjid Boarding School yang masih dalam tahap penyempurnaan.



Kamar tidur dan fasilitasnya termasuk kamar mandi dalam.Ruang makan yang luas.Dapur dan perlengkapannya.
 
Boarding school MAN 2 Wates terletak di timur Stadion Cangkring Kulon Progo.
Saat ini  BS baru memiliki gedung utama dan masjid.
Gedung utama terdiri :
* 6 kamar setiap kamar rencananya untuk kurang lebih 8 santri
* ruang pengasuh
* ruang tamu
* ruang makan
* ruang dapur
* ruang keamanan
 
Fasilitas :
* asrama tingkat
* bad tingkat lengkap kasur dan bantal
* lemari pakaian
* meja belajar
* kamar mandi dalam
* makan (2x pagi dan malam untuk Senin s.d. Sabtu, 3x untuk Minggu )
* minum (teh manis dan mineral)
 

TATA TERTIB SANTRI BOARDING SCHOOL MAN 2 WATES
  1.  IBADAH
  • Melaksanakan sholat fardlu berjama’ah
  • Melaksanakan sholat sunnah rawatib dan nawafil
  • Tadarus quran binnadzor/bil hifdzi

  1.  SOPAN SANTUN
  • Taat dan patuh pada pimpinan, pengasuh dan guru
  • Senantiasa berakhlakul karimah
  • Wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda.
  • Bersaudara dan saling tolong menolong

  1.  IZIN SANTRI
  • Tidak diperkenankan keluar pesantren tanpa izin
  • Santri yang izin pulang ke rumah dengan alasan tertentu harus di jemput dan diantar kembali oleh orang tua/wali.
  • Santri yang diizinkan pulang keluar area pesantren sudah harus kembali ke pesantren paling lambat pukul 17.00 WIB

  1. TAMU/ORANG TUA/WALI SANTRI 
  • Jam kunjungan hari ahad pukul 10.00 – 17.00 WIB
  • Kami tidak menerima tamu untuk santri pada malam hari melebihi jam 18.00 WIB
  • Tamu laki-laki hanya diperkenankan menemui santri di kantor
  • Tamu pria/wanita wajib mengenakan busana muslim/muslimah.
  • Tidak diperkenankan berkunjung pada jam belajar
  • Tidak diperkenankan mewakili izin bagi santri lain

  1. KEASRAMAAN
  • Tidur di tempat tidur sendiri yang telah ditentukan
  • Tidak dibenarkan tidur berdua dalam satu tempat tidur.
  • Tidak dibenarkan tidur lebih dari jam 22.00 WIB
  • Tidak dibenarkan menurunkan kasur ke lantai
  • Dilarang memakai handuk dari kamar ke kamar mandi/sebaliknya
  • Menjemur pakaian harus pada tempatnya.

  1. KEBERSIHAN
  • Kebersihan dikerjakan dengan tanggung jawab bersama sesuai kesepakatan
  • Asrama dan kamar harus dalam keadaan bersih dan rapih
  • Membuang sampah harus pada tempatnya.
  • Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras di letakkan teratur rapih.

  1. MAKAN 
  • Makan pagi mulai pukul 06.00 s/d 06.30 WIB
  • Makan malam mulai pukul 18.30 s/d 17.00 WIB
  • Mengambil makanan harus sesuai porsi
  • Dilarang membuang makanan
  • Dilarang makan sepiring berdua/lebih.
  • Pada saat makan santri harus tetap mengenakan jilbab
  • Dilarang makan di kamar asrama
  • Sisa makanan di buang di tempatnya.


  1.  BUSANA 
  • Seluruh santri diwajibkan berbusana muslimah
  • Tidak diperkenankan memakai celana panjang jeans dan sejenisnya, celana pendek dan sejenisnya maupun celana ketat
  • Dilarang mengenakan baju tanpa lengan

  1. PERHIASAN /BARANG BERHARGA
  • Tidak diperkenankan memakai perhiasan, kecuali anting dan jam tangan
  • Tidak diperkenankan membawa/menyimpan radio tape, walkman, TV
  • Dilarang membawa/menggunakan kompor listrik & pemanas air elektrik
  • Dilarang membawa handphone.

  1. KEGIATAN SANTRI 
Santri diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pesantren yang telah ditentukan.

  1.  MEROKOK DAN NARKOBA 
Santri yang kedapatan merokok/mengkonsumsi narkoba dikembalikan kepada orang tua/wali

  1. PERGAULAN
  • Pergaulan sesama santri tidak boleh melebihi batas
  • Tidak diperbolehkan mengangkat adik/kakak

  1. LAIN-LAIN
  • Dilarang meminjam barang/uang secara paksa sesama santri
  • Dilarang memerintah dengan cara memaksa sesama santri
  • Telepon untuk santri hanya dapat dipesan kantor pada jam kerja.
  • Santri tidak diizinkan menerima/menelepon pada malam hari, kecuali diizinkan pengasuh
  • Surat menyurat akan disensor
  • Peraturan yang belum tertulis akan diatur sesuai kebijaksanaan pimpinan pesantren

Tidak ada komentar:

Posting Komentar